Pembaruan keluarga di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) bertujuan memperbaiki akurasi data desil kesejahteraan untuk bansos. Data dapat diperbarui melalui aplikasi Cek Bansos atau usulan desa/kelurahan, terutama jika ada perubahan jumlah anggota keluarga, pekerjaan, atau penghasilan. Prosesnya melibatkan verifikasi (ground check) dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan data sesuai kondisi riil.
- Perubahan Jumlah Anggota Keluarga: Kelahiran, kematian, pernikahan, atau anggota keluarga pindah rumah.
- Status Ekonomi: Perubahan pekerjaan (misal: PHK) atau penurunan/peningkatan penghasilan secara drastis.
- Kondisi Sosial: Anggota keluarga mengalami disabilitas atau menjadi lansia.
- Proses Verifikasi: Setiap perubahan data akan melalui verifikasi lapangan (ground check) oleh petugas sosial untuk memastikan keakuratan.
- Waktu Pembaruan: Proses pembaruan data berkisar antara 1 hingga 2 bulan.
- DTSEN 2026: Sistem ini menggantikan DTKS untuk integrasi data yang lebih akurat dari tingkat kelurahan hingga pusat.
untuk melakukan pembaharuan keluarga DTSEN maka harus mengunduh file pada lampiran dicetak dan diserahkan ke Pemerintah Desa Sokawera untuk diusulkan pembaharuan tersebut dengan melampirkan :
1. Foto Rumah Tampak Depan dan dalam (foto disimpan di HP)
2. Kartu Keluarga (KK) atau KTP
3. Titik koordinat rumah (latitude dan longitude)